Sabtu, 14 Mei 2016

Persyaratan Ikatan Dinas Kementerian Hukum dan HAM (AIM dan POLTEKIP)

PENGUMUMAN PENERIMAAN
SISWA IKATAN DINAS POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN
DAN AKADEMI IMIGRASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA TAHUN 2016 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA mengundang putra dan putri terbaik lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas untuk mengikuti seleksi Siswa Ikatan Dinas Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) dan Akademi Imigrasi (AIMdengan ketentuan sebagai berikut:
A.   PERSYARATAN
1.     Warga Negara Republik Indonesia.
2.     Pria/Wanita.
3.     Pendidikan SLTA sederajat dengan Ijazah minimal rata-rata 7,0 (tujuh koma nol) dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 (tujuh koma nol) pada rapor semester akhir. Khusus untuk pelamar yang menyelesaikan pendidikan SLTA sederajat di Papua dan Papua Barat nilai Ijazah minimal rata-rata 6,0 (enam koma nol) dan nilai Bahasa Inggris 6,0 (enam koma nol) pada rapor semester akhir.
4.     Umur pada tanggal 01 Maret 2016 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/ surat keterangan lahir).
5.     Tinggi badan minimal pria 165 cm, wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli.
6.     Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter RS. Pemerintah.
7.     Bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
8.     Bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga.
9.     Bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, hepatitis dan paru-paru sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter dan Keterangan Hasil Rontgen dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (dibawa pada saat Tes Kesehatan).
10.   Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/Kepala Desa dan sanggup tidak menikah selama pendidikan.
11.   Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia dengan menandatangani surat perjanjian ikatan dinas selama 4 (empat) Tahun (POLTEKIP) dan 3 (tiga) Tahun (AIM).
12.   Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari Akademi Ilmu Pemasyarakatan dan Akademi Imigrasi dan atau Akademi kedinasan pemerintah lainnya;
13.   Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Siswa Ikatan Dinas.
14.   Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi pemerintah / BUMN /perusahaan lain.

B.   TATA CARA PENDAFTARAN
1.    Pendaftar melakukan registrasi secara online melalui http://panseldikdin.menpan.go.id. dimulai tanggal 21 Maret s.d. 4 Mei 2016.
  1. Berkas lamaran dikirim melalui jasa pengiriman Pos atau jasa pengiriman sejenis paling lambat diterima tanggal 13 Mei 2016 cap pos Pasar Baru Jakarta. Berkas lamaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Siswa Ikatan DinasKementerian Hukum dan HAM Tahun 2016 dengan alamat Po Box 9999 Jakarta 10000.
  2. Berkas lamaran dimasukkan dalam map warna merahuntuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, di luar map tertulis :
a.    Nama
b.    Tempat dan Tanggal Lahir
c.    Alamat Sekarang
d.    Nomor Telepon yang mudah dihubungi
e.    Alamat Email
  1. Berkas lamaran terdiri dari :
a.    Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta.
b.    Fotokopi Ijazah / STTB dan transkrip nilai terakhir yang telah dilegalisir.
c.    Fotokopi Nilai Rapor Semester akhir yang telah dilegalisir.
d.    Fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang telah dilegalisir.
e.    Fotokopi akte kelahiran / surat keterangan lahir.
f.     Surat keterangan berbadan sehat, tidak buta warna dan tidak tuli dari dokter RS. Pemerintah.
g.    Surat keterangan belum pernah menikah dari Lurah/KepalaDesa sesuai domisili.
h.    Surat pernyataan dari pelamar yang berisi tentang sanggup mentaati perjanjian ikatan dinas, sanggup mengganti seluruh biaya selama mengikuti pendidikan apabila mengundurkan diri, bersedia ditempatkan diseluruh Indonesia setelah menyelesaikan pendidikan, sanggup tidak menikah selama pendidikan dan tidak terikat dengan instansi pemerintah lain/swasta bermaterai Rp.6000,-.(dapatd iunduh di http://catar.kemenkumham.go.id/)
i.      Pas photo berlatar belakang warna merah untuk POLTEKIP dan warna biru untuk AIM, berukuran 3 x 4 sebanyak 2 lembar (untuk kartu peserta ujian).
j.     Tanda bukti cetak/print registrasi pendaftaran.

Khusus bagi pelamar lulusan SLTA Tahun 2016, persyaratan huruf b dan c dapat digantikan dengan melampirkan fotokopi Surat Keterangan Lulus dari Kepala Sekolah masing-masing.
     
C.   SELEKSI DENGAN SISTEM GUGUR MELALUI TAHAPAN
1.    SeleksiAdministrasi.
2.    Tes Kompetensi Dasar (TKD).
3.    Tes Kompetensi Bidang (TKB), terdiri dari :
a.    TesKesamaptaan.
b.    Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes.
c.    Tes Kesehatan.
d.    Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK).

D.   LAIN-LAIN
1.    Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (POLTEKIP) merupakan pendidikan kedinasan Diploma IV  di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 (empat) tahun dan lulusannya setara dengan Strata 1 (S-1), yang akan ditempatkan dalam Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Pembimbing Kemasyarakatan.
2.    Akademi Imigrasi (AIM) merupakan pendidikan kedinasan Diploma III di bidang teknis Keimigrasian dengan program kuliah selama 3 (tiga) tahun, yang akan ditempatkan dalam Jabatan Pemeriksa Keimigrasian atau Penelaah Keimigrasian.
3.    Formasi Calon Siswa POLTEKIP130 orang
dengan rincian:
-     Pria       : 115 orang
-     Wanita   :   15  orang
4.    Formasi Calon Siswa AIM 130 orang
dengan rincian:
-     Pria       : 115 orang
-     Wanita   :    15orang
5.    Pemberitahuan melalui website telah diumumkan sejak tanggal 14 Maret 2016.
6.    Informasi lebih lanjut dapat dilihat di http://catar.kemenkumham.go.id/.
7.    Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya.
8.    Seluruh proses pelaksanaan seleksi berlokasi di Jakarta.
9.    Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat.
10. Apabila dikemudian hari terdapat keterangan yang tidak sesuai, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan calon Siswa Ikatan Dinas.


RENCANA JADWAL KEGIATAN
SELEKSI SISWA IKATAN DINAS KEMENKUMHAM TAHUN 2016



NO
TANGGAL
KEGIATAN
 1
14 – 24 Maret
Pengumuman Penerimaan (PANSELNAS)
21 Maret – 4 Mei
Pendaftaran Online (PANSELNAS)
1 April – 13 Mei
Pengiriman Berkas Persyaratan Melalui Po Box
13 – 19 Mei
Pengambilan Berkas di Po Box
16 – 20 Mei
Pemeriksaan Berkas
23 Mei
Rapat Seleksi Administrasi dan Pengumuman Seleksi Administrasi
23/24 Mei
Rapat kordinasi dengan BRIMOB
25–27 Mei
Pemanggilan/Verifikasi Berkas Asli dan Pemberian Kartu Peserta Ujian
30 Mei– 3 Juni
Tes Kompetensi Dasar (TKD)
10 
6 Juni
Rapat Kelulusan TKD dan Pengumuman TKD
11 
7 – 10 Juni
Tes kesamaptaan di MAKO BRIMOB Depok
12 
13 Juni
Rapat Kelulusan dan Pengumuman Kelulusan Tes Kesamaptaan
13 
14 – 17Juni
Ujian Tulis Psikotes dan Wawancara Psikotes
14 
20 – 22Juni
Evaluasi Ujian Psikotes dan Wawancara Psikotes
15 
24 Juni
Rapat dan Pengumuman Psikotes dan Wawancara Psikotes
16 
27 – 30 Juni
Tes Kesehatan
17 
1 Juli
Rapat Kelulusan Tes Kesehatan dan Pengumuman Tes Kesehatan
18 
18 Juli
Rapat Tim Penguji PFK
19 
19 – 22 Juli
Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan
20 
25 Juli
Rapat Kelulusan Tes Pengamatan Fisik dan Keterampilan
21 
25 Juli
Pengumuman Kelulusan Akhir






Persyaratan Ikatan Dinas Kementerian Dalam Negeri (IPDN)

PERSYARATAN DAN KETENTUAN PENDAFTARAN

CALON PRAJA IPDN TAHUN 2016



I.          Persyaratan Pendaftaran



1.     Persyaratan Umum:

a.  Warga Negara Indonesia;

b.  Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saat pendaftaran;

c.   Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.



2.     Persyaratan Administrasi:

a.  Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA)  atauMadrasah Aliyah (MA) dengan ketentuan:

1)  Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2013 s.d 2016;

2)  Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2013 s.d 2016.

b.   KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP;

c.   Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016;

d.   Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;

e.   Pas photo.



3.     Persyaratan Khusus:

a.  Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;

b.  Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;

c.   Tidak bertato atau bekas tato;

d.  Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;

e.  Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;

f.   Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

1)     Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;

2)     Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;

3)     Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN;

4)     Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN;

5)     Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.

g.  Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. 

  

II.         Ketentuan Pendaftaran



1.  Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2016 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Onlinemelalui website resmi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sampai dengan pendaftar memperoleh password dari Panselnas melalui e-mail pendaftar.

2.  Selanjutnya pendaftar melakukan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari Panselnas ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2016 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk:

a.    Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi;

b.    Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut:

1)  KTP asli bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga/Akta Kelahiran bagi yang belum memiliki KTP (dengan format pdf maksimum 1 MB);

2)  Ijazah/STTB asli atau photocopy legalisir (dengan format pdf maksimum 1 MB);

3)  Surat keterangan asli sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2015/2016 dari Kepala Sekolah masing-masing peserta;

4)  Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata ukuran 4x6 cm (maksimum 500 KB dengan format jpg).

3.  Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN TAHUN 2016

NO
URAIAN KEGIATAN
TANGGAL
TEMPAT
1.             
Pengumuman dan Pendaftaran
a.   Pengumuman Penerimaan Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
b.   Pendaftaran Calon Peserta Pendidikan Kedinasan
(sesuai jadual KEMENPAN-RB)
Website KEMENPAN-RB
2.             
Memasukkan Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN
29 Maret – 25 April 2016
Website IPDN
3.             
Pengumuman Lulus Hasil Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN Tahun 2016
27 April 2016
Website IPDN
4.             
Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD)
9 – 13 Mei 2016
Ibukota Provinsi
5.             
Pengumuman hasil TKD
15 Mei 2016
Website IPDN
6.             
Pelaksanaan Tes Kesehatan
24 – 27 Mei 2016
Ibukota Provinsi
7.             
Pengumuman Hasil Tes Kesehatan
30 Mei 2016
Website IPDN
8.             
Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
2 - 4 Juni 2016
Ibukota Provinsi
9.             
Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran
10 Juni 2016
Website IPDN
10.           
Penerimaan Peserta Pantukhir
12-14 Juli 2016
IPDN Jatinangor
11.           
Verifikasi Faktual Dokumen
12-15 Juli 2016
12.           
Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen
16 Juli 2016
13.           
Tes Ulang Kesehatan
18-22 Juli 2016
14.           
Tes Kesamaptaan
19-23 Juli 2016
15.           
Tes Wawancara
25-28 Juli 2016
16.           
Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesemaptaan dan Wawancara)
29 Juli 2016

 Sumber : http://panseldikdin.menpan.go.id/