PENERIMAAN MAHASISWA BARU
PROGRAM STUDI DIPLOMA I DAN DIPLOMA III
POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2016
Kementerian
Keuangan Republik Indonesia akan menerima putra putri Warga Negara
Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Politeknik Keuangan Negara
STAN dengan pilihan program studi sebagai berikut:
1. Program Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;
2. Program Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
3. Program Studi Diploma I Pajak;
4. Program Studi Diploma III Akuntansi;
5. Program Studi Diploma III Kebendaharaan Negara;
6. Program Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai;
7. Program Studi Diploma III Manajemen Aset;
8. Program Studi Diploma III Pajak; dan
9. Program Studi Diploma III Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai.
A. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN
1. Lulusan (tahun 2015 dansebelumnya) ataucalonlulusan (tahun 2016) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:
a. Untuk lulusan tahun 2015dansebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian tulis pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
b. Untuk calonlulusan tahun 2016, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponenPengetahuanpada5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII ) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00 atau 2,80 dengan skala 4,00, denganketentuanpadasaatpendaftaranulang yang bersangkutantelahdinyatakan lulus danmemilikinilai rata-rata ujiantulispada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
4. Berbadan sehat dan bebas dari napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
5. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan.
6. Khusus Program Studi Kepabeanan dan Cukai ditambahkan syaratsebagai berikut:
a. Jenis kelamin dan tinggi badan:
1) Program Studi Diploma I:
- Laki-laki tinggi badan minimal 165 cm;
- Perempuan tinggi badan minimal 155 cm;
2) Program Studi Diploma III:
- Berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 165 cm;
b. Tidakcacatbadan;
c. Tidak buta warna;dan
d. Untuk
pengguna kacamata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun
dekat) dan/atau silindris dapat diberikan toleransi maksimal sampai
ukuran 2 dioptri.
7. Menyetor
biaya pendaftaran Ujian Saringan Masuk (USM) sebesar Rp250.000,00 (dua
ratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya yang dikeluarkan akibat
transaksi pembayaran tersebut ditanggung oleh pendaftar.
B. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Tahapan pendaftaran meliputi:
a. Registrasimelalui portal Kementerian PAN-RB;
b. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration);
c. Penyetoran biaya pendaftaran; dan
d. Verifikasi berkas dan pengambilan Bukti Peserta Ujian (BPU).
2. Pengisian formulir pendaftaran online (e-registration) melalui situs http://www.usm.stan.ac.id, pada tanggal 21 Maret s.d. 3 April 2016.
3. Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online(e-registration) akan mendapatkan kode MVA (Mandiri Virtual Account).
4. Calon peserta melakukan pembayaran dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Periode pembayaran adalah 21 Maret s.d. 4 April 2016;
b. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM,
m-banking, atau internet banking(perhatikan tata cara pembayaran pada http://www.usm.stan.ac.id) dengan menggunakan MVA;
m-banking, atau internet banking(perhatikan tata cara pembayaran pada http://www.usm.stan.ac.id) dengan menggunakan MVA;
c. Sebelum
melakukan pembayaran, calon peserta harus memastikan dirinya telah
memenuhi seluruh persyaratan sebagaimana tercantum dalam butir A, dan
uang yang telah disetor tidak dapat diminta kembali dengan alasan apa
pun;
d. Calon peserta yang telah melakukan pengisian formulir pendaftaran online
(e-registration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran, berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU.
(e-registration) dan telah melakukan pembayaran di bank pada periode penyetoran, berhak mengikuti verifikasi berkas dan pengambilan BPU.
5. Pengumuman jadwal verifikasi berkas dan pengambilan BPU bagi calon peserta ujian dapat dilihat melalui situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id pada tanggal 6 April 2016.
6. Calon peserta melakukan verifikasi berkas dan pengambilan BPU di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan, dengan ketentuan:
a. Calon peserta datang sendiri/tidak dapat diwakilkan;
b. Menyerahkan hasil cetak Bukti Pendaftaran Online (BPO);
c. Menunjukkan ijazah asli (untuk lulusan sebelum tahun 2016) atau rapor asli (untuk calon lulusan tahun 2016);
d.
Untuk calon lulusan tahun 2016 menyerahkan satu set fotokopi
raporlima semester selama menempuh Sekolah Menengah Atas atau sederajat
(kelas X, XI, dan semester gasalpada kelas XII) yang telah
dilegalisasioleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang,atau untuklulusan
sebelum tahun 2016 menyerahkan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi
oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang;
e. Menyerahkan bukti pembayaran dari bank ;
f. Menyerahkan
pas foto studio berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm (berlatar belakang
merah dan mengenakan kemeja putih) sebanyak 3 lembar;
g. Menunjukkan bukti diri asli berfoto (Rapor/Ijazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK) yang masih berlaku;
h. Calon peserta tidak dapat mengajukan perubahan lokasi verifikasi berkas, pengambilan BPU, dan pelaksanaan ujian.
7. Pendaftar yang tidak memenuhi ketentuan butir 1 s.d. 6 di atas tidak akan dilayani dan dianggap gugur.
8. Tempat verifikasi berkas dan pengambilan BPU sesuai dengan pilihan lokasi Tes Tertulis sebagai berikut:
| No. | Lokasi Tes Tertulis | Alamat Verifikasi Berkas dan Pengambilan BPU |
| 1 | Jakarta | Kampus Politeknik Keuangan Negara STAN |
| Jl. Bintaro Utama Sektor V, Tangerang Selatan | ||
| 2 | Banda Aceh | Kanwil I DJKN Nangroe Aceh Darusalam |
| Gedung Keuangan Negara (GKN) Gedung C Lt. 2 | ||
| Jl. Teuku Chik Di Tiro, Banda Aceh | ||
| 3 | Medan | Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan |
| Jl. Ekawarni No. 30, Medan Johor | ||
| 4 | Padang | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat |
| Jl. Khatib Sulaiman No. 3, Lolong Belanti, Padang | ||
| 5 | Pekanbaru | Balai Diklat Keuangan (BDK) Pekanbaru |
| Jl. Pepaya No. 77, Pekanbaru | ||
| 6 | Batam | Kantor PelayananPajak (KPP) PratamaBatam |
| Jl. KudaLaut No. 1, BatuAmpar, Batam | ||
| 7 | Jambi | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi |
| Jl. Mayjen M. Yoesoef Singadikane No 45, Jambi | ||
| 8 | Bengkulu | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu |
| Jl. Adam Malik (d/h Jl. P. Natadireja 271) Km. 8, Bengkulu | ||
| 9 | Palembang | Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang |
| Jl. Suka Bangun II Kec. Sukarami, Palembang | ||
| 10 | Bandar Lampung | Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung |
| Jl. Pangeran Emir M. Noer No 5A, Bandar Lampung | ||
| 11 | Cimahi | Balai Diklat Keuangan (BDK) Cimahi |
| Jl. Gado Bangkong No. 111, Cimahi | ||
| 12 | Semarang | KanwilDitjenPerbendaharaanProvinsiJawa Tengah |
| GedungKeuangan Negara (GKN) Semarang I Lt. 3 | ||
| Jl. Pemuda No. 2, Semarang | ||
| 13 | Yogyakarta | Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta |
| Jl. Solo Km.11, Kalasan, Sleman, Yogyakarta | ||
| 14 | Surabaya | Kanwil DJP Jawa Timur II |
| Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya I | ||
| Jl. Indrapura No.5, Surabaya | ||
| 15 | Malang | Balai Diklat Keuangan (BDK) Malang |
| Jl. Jend. A. Yani Utara no. 200, Malang | ||
| 16 | Denpasar | Balai Diklat Keuangan (BDK) Denpasar |
| Gedung Keuangan Negara (GKN) | ||
| Jl. Dr. Kusumaatmadja No. 19 Renon, Denpasar | ||
| 17 | Mataram | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTB |
| Jl. Majapahit No. 10, Mataram | ||
| 18 | Kupang | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi NTT |
| Gedung Keuangan Negara (GKN) Lantai 3 | ||
| Jl. Franseda, Kupang | ||
| 19 | Pontianak | Balai Diklat Keuangan (BDK) Pontianak |
| Jl. Ahmad Yani IIKec. Sungai Raya, Kab. Kubu Raya | ||
| 20 | Banjarmasin | Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah |
| Jl. Lambung Mangkurat No.21 Banjarmasin | ||
| 21 | Balikpapan | Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan |
| Jl. MT Haryono Dalam RT 84 No. 39A, Balikpapan | ||
| 22 | Manado | Balai Diklat Keuangan (BDK) Manado |
| Jl. Mapanget Km. 0,5 Paniki Dua, Manado | ||
| 23 | Palu | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tengah |
| Jl. Tanjung Dako No.15, Palu | ||
| 24 | Makassar | Balai Diklat Keuangan (BDK) Makassar |
| Gedung Keuangan Negara (GKN) | ||
| Jl. Urip Sumoharjo Km. 4, Makassar | ||
| 25 | Ambon | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku |
| Jl. Pitu Ina No 7, Karang Panjang, Ambon | ||
| 26 | Sorong | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong |
| Jl. Jend. Sudirman 26 Sorong | ||
| 27 | Jayapura | Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua |
| Aula Gedung Menara Indoprima Lt. VII | ||
| Jl. Pasifik Permai Ruko Dok II Jayapura |
9. Panduan pendaftaran secara lengkap dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id,http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
C. PELAKSANAAN UJIAN
1. Ujian terdiri atas:
a. Tes Tertulis (Tes Potensi Akademik dan Tes Bahasa Inggris) tanggal 15 Mei 2016 di lokasi sebagai berikut:
| 1. Jakarta | 10. Bandar Lampung | 19. Pontianak |
| 2. Banda Aceh | 11. Cimahi | 20. Banjarmasin |
| 3. Medan | 12. Semarang | 21. Balikpapan |
| 4. Padang | 13. Yogyakarta | 22. Manado |
| 5. Pekanbaru | 14. Surabaya | 23. Palu |
| 6. Batam | 15. Malang | 24. Makassar |
| 7. Jambi | 16. Denpasar | 25. Ambon |
| 8. Bengkulu | 17. Mataram | 26. Sorong |
| 9. Palembang | 18. Kupang | 27. Jayapura |
. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 30 Mei s.d. 4 Juni 2016 di lokasi sebagai berikut:
| 1. Jakarta | 5. Cimahi | 9. Malang |
| 2. Medan | 6. Semarang | 10. Denpasar |
| 3. Pekanbaru | 7. Yogyakarta | 11. Makassar |
| 4. Palembang | 8. Surabaya | |
c. Tes Kemampuan Dasar tanggal20 s.d. 24Juni 2016di lokasi sebagai berikut:
| 1. Jakarta | 5. Cimahi | 9. Malang |
| 2. Medan | 6. Semarang | 10. Denpasar |
| 3. Pekanbaru | 7. Yogyakarta | 11. Makassar |
| 4. Palembang | 8. Surabaya | |
2. Ujian menggunakan sistem gugur pada setiap tahapan ujian.
3. Tes Tertulis dilaksanakan secara serentak di seluruh lokasi ujian mulai
jam 08:00 WIB/09:00 WITA/10:00 WIT.
jam 08:00 WIB/09:00 WITA/10:00 WIT.
4. Pada saat ujian peserta harus membawa:
a. Bukti Peserta Ujian (BPU);
b. Identitas
diri asli berfoto (Rapor/Ijazah/KTP/SIM/Paspor/SKCK)yang masih
berlaku(identitas diri sesuai pada saat verifikasi berkas);
c. Pensil 2B, penghapus, ballpoint, dan perlengkapan ujian lain yang diperlukan.
5. Peserta
ujian yang tidak hadir dan/atau tidak mampu menempuh ujian dengan
alasan apapun pada waktu, hari, tanggal, dan tempat yang telah
ditentukan dinyatakan gugur.
D. PENGUMUMAN HASIL UJIAN
1. Hasil ujian akan diumumkan sebagai berikut:
a. Tes Tertulis tanggal 25 Mei 2016;
b. Tes Kesehatan dan Kebugaran tanggal 15 Juni 2016;
c. Tes Kompetensi Dasar tanggal 29 Juni 2016;
2. Pengumuman hasil tes dapat dilihat pada situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.stan.ac.id.
E. PENDIDIKAN
1. Pendidikan untuk Program Studi Diploma Idan Diploma III akan dimulai pada tanggal 5 September 2016.
2. Lama
pendidikan untuk Program Studi Diploma I adalah dua semester. Mahasiswa
yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester akan
dikeluarkan dari pendidikan.
3. Lama
pendidikan untuk Program Studi Diploma III adalah enam semester.
Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada tiap akhir semester
akan dikeluarkan dari pendidikan.
4. Pendidikan
Program Studi Diploma I dan Diploma IIIdiselenggarakan di Kampus
Politeknik Keuangan Negara STAN, Pusat Pendidikan dan Pelatihan
Keuangan, dan/atau Balai Diklat Keuangan di seluruh Indonesia.
5. Mahasiswa tidak dipungut biaya kuliah selama mengikuti pendidikan.
6. Lulusan
Program Studi Diploma I dan Diploma III dapat diangkat menjadi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan atau
instansi pemerintah lainya baik di pusat maupun di daerah sesuai dengan
formasi yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
F. LAIN-LAIN
- Semua biaya (transaksi bank, transportasi, pemondokan, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
- Dalam proses penerimaan mahasiswa ini, tidak diadakan surat-menyurat dan tidak ada dispensasi dalam bentuk apa pun.
- Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.
- Panitia penerimaan mahasiswa baru berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus ke program studi yang tersedia.
- Keputusan panitia penerimaan mahasiswa baru tidak dapat diganggu gugat.
- Apabila peserta ujian memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Kementerian Keuangan berhak membatalkan kelulusan Ujian Saringan Masuk (USM) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
- Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pelaksana Pusat Ujian Saringan Masuk (USM) Politeknik Keuangan Negara STAN melalui e-mail: usm@stan.ac.id.
Sumber : http://panseldikdin.menpan.go.id/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar